13/09/2026
Industri Hasil Tembakau (IHT) legal di dalam negeri tengah menghadapi tantangan berat akibat tingginya beban cukai yang tidak sebanding dengan maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran. Fenomena dilematis ini dibeberkan secara blak-blakan oleh pihak manajemen salah satu raksasa tembakau nasional, PT Gudang Garam Tbk (GGRM).Dalam acara Public Expose Live, Direktur Gudang Garam Heru Budiman memaparkan ilustrasi matematika sederhana mengenai struktur biaya produk Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 12 batang milik perseroan yang saat ini beredar di tangan konsumen.Heru mengungkapkan bahwa sebungkus rokok SKM 12 batang saat ini dijual ke masyarakat dengan harga kisaran Rp26.000. Namun, mayoritas dari uang belanja konsumen tersebut tidak masuk ke kas perusahaan, melainkan langsung disetorkan untuk memotong kewajiban negara."Cukai yang kita bayarkan adalah Rp19.000. Jadi dari Rp26.000, net sales proceeds (hasil penjualan bersih) yang kita dapatkan sekitar Rp7.000, dan itu bukan keuntungan," tegas Heru Budiman dalam keterangannya. Sisa angka Rp7.000 ini masih harus dialokasikan ulang oleh perusahaan untuk menutup ongkos operasional hulu ke hilir, mulai dari pembelian bahan baku tembakau dan cengkih, pembiayaan mesin, upah tenaga kerja, hingga biaya distribusi logistik.Struktur harga industri resmi ini berbanding terbalik secara ekstrem dengan menjamurnya produk rokok ilegal. Produsen rokok gelap yang sengaja beroperasi tanpa pita cukai resmi dapat secara bebas melepas produk mereka ke pasar dengan harga murah di kisaran Rp12.000 per bungkus. Lantaran tidak dibebani wajib cukai sepeser pun dari negara, para pelaku ilegal ini justru mengantongi omzet bersih secara utuh.Jurang harga (disparitas) yang terlampau lebar tersebut secara instan memicu pergeseran konsumsi (downtrading). Masyarakat kelas menengah ke bawah yang daya belinya terpukul cenderung berpaling meninggalkan rokok legal demi mencari alternatif produk yang jauh lebih ekonomis.Imbasnya, volume produksi rokok legal di tingkat pabrikan nasional pun ikut terseret turun. Data internal emiten bersandi saham GGRM mencatat volume produksi rokok mereka menyusut sebanyak 3,2 miliar batang pada semester pertama tahun ini. Penurunan aktivitas produksi ini berdampak domino pada pemangkasan pos beban usaha dan ikut menekan laju profitabilitas industri tembakau secara menyeluruh.Manajemen berharap penuh agar pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat memperketat pengawasan di jalur distribusi antardaerah serta terus menggencarkan penindakan hukum secara tegas terhadap sirkulasi rokok tanpa pita cukai. Langkah agresif pemberantasan sektor informal ini dinilai krusial demi menciptakan iklim kompetisi usaha yang sehat sekaligus menyelamatkan potensi kebocoran penerimaan kas negara.